RESUME BUKU
PENGANTAR DEMOKRASI
MATA KULIAH KONSEP DASAR PKN
Resume ini disusun untuk
memenuhi salah satu tugas Konsep Dasar PKN
DOSEN PENGAMPU
SEKAR PURBARINI KAWURYAN, SIP
DISUSUN OLEH :
KELAS C
RIZQI MUNANDAR
10108241082
PENDIDIKAN
GURU SEKOLAH DASAR
FAKULTAS
ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
NEGERI YOGYAKARTA
2010
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa Yang
telah melimpahkan
rahmat dan hidayah-Nya sehingga resume
ini dapat terselesaikan dengan
sebaik-baiknya.
Resume
ini dibuat sebagai salah satu syarat untuk memenuhi tugas mata kuliah
“KONSEP DASAR PKN”. Resume
ini juga merupakan salah
satu
wadah untuk menganalisis segala hal khususnya segala hal yang berhubungan dengan mata kuliah
“KONSEP DASAR PKN".
Dalam penulisan resume ini, saya mendapat dukungan dan bantuan dari beberapa pihak. Oleh karena itu
ijinkanlah saya
menghaturkan terima
kasih kepada:
1.
Ibu Sekar Purbarini
Kawuryan, SIP sebagai dosen pembimbing yang telah memberikan waktu, bimbingan,
dan saran yang sangat membantu dalam penyusunan resume ini.
2.
Keluarga tercinta yang
telah memberikan dukungan material maupun spiritual.
3.
Teman-teman kelas IC
Kampus UPP II UNY yang selalu memberikan dukungan dalam penyelesaian resume ini.
4.
Semua pihak yang tidak
dapat disebutkan satu per satu yang telah memberikan kontribusi positif dalam
proses pembuatan resume
ini.
Saya
sadar bahwa makalah ini masih banyak kekurangan, oleh karena itu kritik dan saran yang bersifat membangun
sangat diperlukan untuk pembuatan resume dilain kesempatan.
Akhirnya semoga Yang Maha Kuasa membalas
dengan pahala yang
setimpal serta kehadiran makalah ini turut menyemarakkan proses pembelajaran dalam mata
kuliah KONSEP DASAR PKN.
Yogyakarta,
Desember 2010
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL …………………………………………………………………………………. 1
KATA PENGANTAR ……………………………………….………………………………………. 2
DAFTAR ISI…………………..………………………………………………………………………. 3
BAB I PENDAHULUAN
A.
Pengantar …….......………………………………………………………………………. 4
B.
Tujuan Penulisan ....………………………………………………………………………. 5
C.
Manfaat Penulisan ...………………………………………………………………………. 5
BAB II RESUME
……………..………………………………………………………………………. 6
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Komentar ………....………………………………………………………………………. 13
B.
Pembahasan ………………………………………………………………………………. 14
BAB IV PENUTUP
A.
Kesimpulan ……….………………………………………………………………………. 20
B.
Saran ……………….………………………………………………………………………. 20
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
BAB I
PENDAHULUAN
- Pengantar
Istilah demokrasi di abad 21 ini sepertinya sangat
populer sekali. Di belahan dunia ini banyak negara yang mendengungkan
demokrasi. Sepertinya setiap negara tidak ada yang mau ketinggalan dengan
sistem ini. Namun kadang arti demokrasi sendiri sering luntur seiring dengan
perkembangan waktu. Banyak demokrasi yang berkedok untuk kepentingan rakyat
yang justru menguntungkan pihak penguasa saja.
Untuk memahami asal usul demokrasi ini, kita harus
mengetahui akar dari demokrasi itu sendiri. Sebenarnya, darimana demokrasi ini
timbul? Secara teoritis timbulnya demokrasi dari Yunani, yang berasal dari
kata, demos yang berarti rakyat dan kratein atau kratos yang berarti kekuasaan. Namun, sebenarnya nilai-nilai
demokrasi ini sudah ada sejak dahulu kala ketika manusia membutuhkan aturan
untuk mengatur kehidupan mereka. Saat mereka hidup bersama, mereka butuh aturan
untuk mengatur mereka. Nilai-nilai demokrasi ini akhirnya berkembang seiring
dengan perkembangan manusia itu sendiri.
Dalam
pelaksanaannya, demokrasi selalu mendapatkan tantangan. Mulai dari kediktaroran
sampai faham komunis di era mpdern ini. Dalam berbagai bidang, tantangan ini
seperti tiada habisnya saja. Masalah persamaan di depan hukum, ketidakadilan
gender, masalah para buruh dan masih banyak sekali yang menjadi permasalahan
demokrasi. Namun berkat perjuangan rakyat dan berbagai pihak yang mendukungnya,
akhirnya masalah tersebut lambat laun mulai terselesaikan.
Yang menjadi permasalahan dewasa ini adalah bagaimana
menjaga demokrasi dari pengaruh komunis. Saat ini banyak wajah-wajah demokrasi
padahal nyatanya mereka adalah komunis. Komunis berwajah demokrasi ini sangat
membahayakan sekali. Di depan mereka mengatakan akan memberi kemakmuran kepada
rakyatnya, lalu rakyat akan diberi kebebasan, rakyat mempunyai hak di
negaranya, tapi tak lain itu hanya janji belaka yang tak akan pernah di wujudkan
dalam suatu negara komunis. Mereka hanya memakai topeng demokrasi untuk menarik
perhatian rakyat. Setelah rakyat terjebak, barulah komunis menjeratnya.
Maka dari itu, kita perlu memecahkan masalah ini. Agar
masalah tidak menjadi berlarut-larut, harus secepatnya diselesaikan. Masalah ini akan benar-benar teratasi jika
kita benar-benar konsisten dan bersatu dalam memecahkan masalah yang ada dalam
permasalahan demokrasi ini.
- Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan resume ini adalah untuk memenuhi salah
satu tugas dari mata kuliah “KONSEP DASAR PKN” dan sebagai salah satu
persyaratan untuk mengikuti Ujan Akhir Semester (UAS) Konsep Dasar PKN. Dengan
penulisan resume ini diharapkan dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan
khususnya bagi mahasiswa. Dengan penulisan resume ini, mahasiswa dilatih untuk
meresume secara runtut apa yang ada di dalam buku yang diresume serta
menganalisis permasalahan dengan mengaitkan fakta dan teori yang ditulis di
buku.
Selain itu resume ini disusun untuk mengetahui hal-hal
yang berhubungan dengan demokrasi, serta menjelaskan perihal demokrasi di
Indonesia dan pada umumnya dengan mengaitkan teori yang ada di buku yang
diresume dengan fakta yang terjadi.
- Manfaat Penulisan
Manfaat penulisan resume ini adalah memberikan gambaran
umum kepada masyarakat khususnya pelajar atau mahasiswa tentang demokrasi. Dari
mana demokrasi itu, bagaimana pelaksanaannya, apa yang menadi masalah dalam
demokrasi, lalu bagaimana menjaga demokrasi akan dibahas dalam resume ini.
Secara umum, manfaat yang dapat diperoleh dari resume
ini adalah sebagai berikut:
1. Bagi mahasiswa
akan bisa menambah pengetahuan khususnya yang berhubungan dengan mata kuliah
“KONSEP DASAR PKN”.
2. Bagi
masyarakat umum, memberi pengetahuan secara umum tentang materi yang ditulis
dalam resume ini, yaitu tentang demokrasi.
BAB II
RESUME
- BAGAN UTAMA
- DETAIL PETA KONSEP
|
|
|
|
BAB III
PEMBAHASAN
- Komentar terhadap isi buku
Buku yang bermutu bagus adalah buku yang bila dibaca
mampu mempengaruhi pembacanya. Buku ini sungguh sangat menakjubkan karena judul
tersebut sangatlah sederhana namun materi yang dibahasnya begitu mendalam.
Pemikirannya begitu tajam sehingga peristiwa-peristiwa yang dibahas begitu
mendetail sampai ke akar permasalahan.
Secara umum buku ini sangat bagus. Untuk menerangkan
maksud dari kalimat-kalimat yang diuraikan diberikan banyak ilustrasi sehingga
pembaca menjadi lebih jelas dalam memahami maksud kalimat yang diuraikan. Gambar
ini sangat membantu sekali dalam menjelaskan ataupun memberi contoh peristiwa
yang dimaksud, sehingga pembaca akan lebih memahami dengan materi yang ada di
buku.
Saya setuju dengan apa yang disampaikan penulis dalam
buku ini. Di dalam buku ini, dituliskan tentang demokrasi, ada akar demokrasi,
demokrasi dalam pelaksanaan, persoalan-persoalan demokrasi, tantangan
demokrasi, bagaimana menjaga demokrasi, dan lain sebagainya. Apa yang ditulis
dalam buku ini sungguh relevan dengan kehidupan saat ini, khususnya di abad 21,
abad yang penuh dengan kemajuan diberbagai bidang sehingga nilai-nilai
kemanusiaan kadang terabaikan.
Buku ini penting sekali untuk dibaca karena saat ini
sedang hangat-hangatnya dibicarakan mengenai demokrasi, hampir semua negara
ikut-ikutan menyuarakan demokrasi sehingga kehadiran buku ini sangat membantu
dalam menghadapi demokrasi yang sedang berkembang saat ini.
- Pembahasan
Mendengar istilah demokrasi sudah tidak asing lagi di
telinga kita. Dimana-mana didengungkan demokrasi. Bahkan Presiden Indonesia Bapak
Susilo Bambang Yudhoyono pun ikut menyuarakan suara demokrasi saat rakornya
dengan para menteri di tahun 2010. Tapi yang menjadi masalah adalah apakah
Indonesia sudah sesuai dalam menerapkan sistem demokrasi yang penduduknya lebih
dari 220 juta?
Pertanyaan yang sekiranya penting. Secara teori, demokrasi
akan berjalan dengan baik baik bila penduduknya tidak terlalu banyak. Kenapa
bisa dikatakan demikian? Demokrasi itu kedaulatannya berada di tangan rakyat.
Sedangkan tidak mungkin semua rakyat yang menjadi penguasa. Oleh karena itu
rakyat memberikan sebagian kekuasaannya kepada penguasa. Untuk memilih siapa
yang menjadi penguasa sendiri, menurut sistem demokrasi haruslah rakyat yang
memilih secara langsung, tapi itu jelas tidak mungkin bila diterapkan di
Indonesia yang penduduknya ratusan juta karena rakyat tidak mungkin mengunjungi
TPS untuk memilih penguasa secara langsung. Untuk itu rakyat memilih secara
langsung lewat daerahnya masing-masing yang selanjutnya disebut sebagai system
demokrasi tidak langsung.
Demokrasi bisa
diartikan kedaulatan yang bersumber dari rakyat. Karena jumlah rakyat itu
banyak maka rakyat memberikan sebagian kekuasaannya untuk diberikan kepada
penguasa. Setelah rakyat memberikan sebagian kekuasaannya kepada penguasa,
penguasa mempunyai wewenang untuk mengatur rakyat. Kadang aturan itu dirasa
rakyat sangat memberatkan sehingga rakyat akan menyampaikan apa yang diinginkan
atau boleh saya katakan sebagai ‘aspirasi’. Dalam menyampaikan aspirasi rakyat
ridak serta merta langsung menyampaikan aspirasinya kepada penguasa. Oleh
karena itu diperlukan wakil yang mau menampung aspirasi masyarakat, atau bisa
saya katakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Secara teoritis memang mudah. Rakyat menyampaikan
aspirasinya kepada DPR, lalu DPR akan menyampaikan aspirasi dari rakyatnya ke
MPR untuk dibahas bersama. Namun dalam praktek di lapangan, aspirasi tersebut
jarang ada yang terealisasikan. Karena apa? Ada banyak sebab.
Yang pertama, wakil-wakil dari DPR merasa bahwa
aspirasi tersebut akan merugikan dirinya atau kelompoknya sehingga aspirasi
tersebut hanya diterima tanpa direalisasikan. Contoh, pada saat Pemerintah
menaikkan harga BBM. Rakyat banyak yang tidak setuju karena itu sangat
memberatkan kehidupan masyarakat. Lalu apa yang dilakukan teman-teman yang
duduk di kursi rakyat? Mereka hanya berdebat tanpa hasil yang jelas yang
ujung-ujungnya sama saja. Saya tidak bermaksud untuk memunafikkan mereka, tapi
saya sering berfikir bahwa mereka hanya melakukan apa yang membuat mereka
untung.
Yang kedua, aspirasi dirasa hanya keinginan sementara.
Misal dalam bencana banjir yang tiap tahunnya sering melanda DKI Jakarta.
Rakyat sudah berulangkali menyampaikan kepada Pemerintah agar secepatnya
masalah banjir segera diatasi. Namun sampai tahun 2010 ini tetap juga banjir
menjadi teman keseharian mereka. Lalu dimana peran Pemerintah? Apakah mereka
akan menganggap masalah ini hanya sementara saja? Memang tidak mudah untuk
menyelesaikan masalah demikian, namu setidaknya Pemerintah menunjukkan tekad
bahwa masalah seperti itu akan cepat diselesaikan.
Yang ketiga, memanfaatkan masa jabatan yang sementara.
Dengan jabatan yang sementara, mereka tidak perlu khawatir akan apa yang akan
mereka lakukan sementara menjabat. Apalagi bagi pejabar yang sudah memasuki
periode kedua, tak perlu takur melakukan sesuatu, karena sebentar lagi sudah
tidak menjabat. Dengan cara berfikir seperti ini, para wakil yang duduk di
pemerintahan jadi seperti bermain bola. Satu masalah dioper ke tempat lain
sampai nantinya tidak adaa yang bisa dioper lagi. Lagi-lagi kasus banjir,
karena pemerintahan yang sekarang tidak bisa menangani, maka dilempar ke
pemerintahan yang akan datang. Tinggal menunggu 5 tahun ke depan, masalah
selesai.
Sebenarnya masih banyak masalah yang membuat aspirasi
rakyat tidak terealisasikan. Oleh karena itu kita harus pandai-pandai dalam
menghadapi masalah yang terjadi di Indonesia ini. Indonesia adalah negara
demokrasi. Kita sampaikan aspirasi kita secara baik-baik. Walaupun nantinya
terealisasikan, setidaknya kita sudah menyampaikannya kepada wakil-wakil kita
yang duduk di pemerintahan.
Ada banyak cara menyampaikan pendapat atau aspirasi ini. Lewat
demonstrasi misalnya. Cara ini cara yang paling lazim digunakan terlebih di Indonesia.
Sudah banyak demonstrasi yang dilakukan semenjak awal reformasi sampai tahun
2010 ini. Namun sangat disayangkan sekali masih saja ada demo yang bersifat
anarkhi. Yang lebih membuat miris lagi, tindakan anarkhi ini sering dilakukan
oleh demonstran mahasiswa. Ini sungguh disayangkan sekali.
Pernah dalam satu acara TV swasta mengadakan wawancara kepada
mahasiswa, kenapa bisa sampai anarkhi. Permasalahannya sederhana, para
mahasiswa mengadakan demonstrasi tanpa meminta ijin terlebih dahulu kepada kepolisian
setempat, sedangkan para demonstran menggunakan fasilitas jalan raya untuk
melakukan demo. Tentu saja demo ini membuat macet jalan. Lalu siapa yang
disalahkan? Sebagai pengguna jalan yang tidak tahu bila ada demo, banyak yang
menyalahkan polisi.
Akhirnya polisi turun tangan dan membubarkan demonstran karena
sudah membuat jalan raya macet dan memang tidak ada ijin sebelumnya. Demonstran
tidak terima dan akhirnya bentrok. Itulah permasalahan umum yang sering
terjadi. Penyebabnya sederhana. Apa itu? Para demonstran tidak meminta ijin
terlebih dahulu. Kenapa tidak mau meminta ijin kepada Polisi? Ini banyak
penyebabnya, salah satunya takut bila nanti minta ijin, tidak di ijinkan untuk berdemo.
Sekali lagi saya tekankan, mereka takut bila nanti minta ijin, malah tidak
diijinkan untuk berdemo!
Saya tidak habis berfikir, kenapa mereka yang sudah mahasiswa
tetap berfilir seperti itu? Bukankah sudah diatur di dalam Undang-Undang bahwa
rakyat diberi hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum dengan cara yang diatur
oleh Undang-Undang? Inilah cara yang dimaksud menurut hemat saya, yaitu meminta
ijin terlebih dahulu bila ingin melakukan demo. Tapi ini sering dilupakan oleh
para demonstran karena dianggap tidak penting. Padahal ini penting sekali!
Bayangkan bila melakukan demo di jalan raya, jalan akan macet! Lalu apa yang
dilakukan pendemo bila jalan sudah macet? Mereka mengalihkan dari jalan satu ke
jalan lain tanpa koordinasi yang jelas, asal mengalihkan jalan karena memang
mereka tidak professional di bidang itu. Dalam hal inilah, polisi yang
professional di bidangnya. Untuk itulah peran polisi diperlukan. Jadi
disinilah, kenapa bila kita ingin berdemo kita harus meminta ijin terlebih
dahulu kepada polisi agar polisi bisa menyediakan tempat untuk berdemo dengan
sebaik mungkin tanpa harus merugikan kepentingan orang lain.
Sekarang, marilah kita
mengetahui dahulu, sebenarnya, darimana akar demokrasi sesungguhnya? Kalau kita
tinjau arti demokrasi yang berasal dari bahasa Yunani, secara implisit bisa
bisa kita artikan bahwa rakyatlah yang memegang kekuasaan dalam Negara. Namun,
apakah mungkin rakyat memerintah secara langsung? Tentu tidak. Untuk itulah rakyat
memberikan sebagian kekuasaan dan haknya kepada wakil-wakil rakyat. Rakyat
memberikan sebagian hak dan kekuasaannya kepada penguasa bukan berarti rakyat
kehilangan kekuasaannya. Rakyat tetap menjadi pemegang kedaulatan tertinggi.
Sehingga dalam hal ini, memang benar perkataan Abraham Lincoln bahwa semua itu
dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat.
Mengutip pernyataan Pericles, seorang negarawan
Athena, mengatakan bahwa seluruh warga Negara memiliki hak yang sama dalam hal
politik. Hal itu benar karena Tuhan menciptakan manusia dengan hak yang sama.
Namun teori ini sepertinya bertolak belakang dengan apa yang terjadi di
Indonesia. Missal saat menjelang sebelum Pemilu. Kampanye para kandidat sungguh
banyak menghabiskan uang yang mungkin akan lebih baik jika uang tersebut
digunakan untuk kepentingan rakyat, hal tersebut akan lebih bijaksana (yang
saya maksud bukan money politik).
Hal tersebut menyiratkan bahwa untuk menjadi calon
presiden misalnya, atau anggota DPR, harus menghabiskan uang dalam jumlah yang
banyak. Saya menjadi khawatir bila nantinya kandidat tersebut benar-benar duduk
di penguasa. Mungkin, nantinya penguasa tersebut akan mencari cara
mengembalikan uang yang telah digunakan saat kampanye. Hal itu bisa mengarah ke
KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) yang sangat sulit diberantas mengingat hal
tersebut sudah begitu membudaya di Indonesia.
Seandainya ada kandidat yang kapable dalam menjadi
presiden, namun tidak memiliki biaya
untuk kampanye, mungkin tidak bisa mengikuti pemilu karena akan kalah dalam
persaingan dengan kandidat lain yang memiliki dana banyak untuk kampanye. Ini
menjadi permasalahan karena kita kehilangan seorang calom pemimpin yang
benar-benar akan mengembang amanah rakyat.
Sebenarnya, saya mempunyai usulan. Mengapa kita tidak
mencontoh negara Perancis di tahun 1951 tentang kampanye pemilu? Di tahun 1946,
diadakan pemilihan umum untuk menempati Dewan Perwakilan Nasional. Pemilihan
diserahkan kepada rakyat Prancis. Sebelum pemilu diadakan, para kandidat dari
setiap partai memulai kampanye. Kampanye tersebut tidak seperti di Indonesia,
dengan menggelar panggung, lalu disuguhkan artis-artis seksi, penyanyi-penyanyi
muda dan sebagainya.Tidak! Yang terjadi adalah kampanye dengan mengemukakan
argumentasi di koran-koran, radio, majalah-majalah, poster-poster maupun
selebaran. Mereka tampil dalam perdebatan, yang langsung disambut oleh rakyat
dari mobil-mobil, kereta, di pojok-pojok jalan dan dalam pertemuan-pertemuan di
daerah pedalaman.
Tak dapat disangkal bahwa banyak yang sudah memutuskan
pilihannya sebelum kampanye dimulai. Tetapi, berjuta-juta orang lainnya diberi
kesempatan untuk sampai pada keputusan mereka dengan mengandalkan apa yang
dikatakan para kandidat, dan apa yang mereka janjikan (Richard M, Kethhum,
1955)
Kita tidak perlu malu kembali ke tahun 1940 an bila
memang system demokrasi dalam pemilu sungguh baik dan bijaksana karena tidak menghambur-hamburkan
uang. Selain itu siapapun yang ingin menjadi kandidat bisa kampanye dengan hak
yang sama karena setiap kandidat diberikan kesempatan yang sama dalam menyampaikan argumennya
kepada masyarakat.
Mengutip lagi penyataan dari John dari Salisbury,
seorang filsuf Inggris menyatakan bahwa setiap penguasa memiliki tanggung jawab
terhadap masyarakatnya. Peenyataan tersebut benar karena rakyat sudah
memberikan amanah yang harus diemban kepada penguasa. Tapi yang kita lihat di
Indonesiia, tetap saja ada yang seolah-olah ingin lepas tangan saat penguasa
tersebut mendapat masalah. Misal kasus bank century,TKI di luar negeri, kemana kasusnya sekarang? Padahal kasus
tersebut menyangkut kehidupan rakyat banyak. Seharusnya pemerintah sebagai
penguasa menindaklanjuti permasalah tersebut agar permasalahan tersebut tidak
berlarut- larut dan terulang lagi di masa mendatang.
Sudah saatnya Indonesia berbenah diri mengenai
demokrasi ini. Keluarkan pendapat secara demokratis seperti ang terdapat dalam
Undang-Undang. Bagi para demonstran, berdemolah yang baik, jangan anarkhi.
Demonstrasi adalah hal yang demokratis namun demo yang anarkhi bertentangan
dengan demokrasi. Apa yang terjadi saat ini bukanlah sesuatu yang demokratis.
Marilah kita kembali ke demokrasi yang benar-benar mensejahterakan rakyat,
jangan membuat rakyat bingung. Sebenarnya Indonesia mampu untuk melaksanakan
demokrasi walaupun mempunyai jumlah penduduk yang cukup banyak. Bila penguasa
konsisten, Indonesia di masa depan akan benar-benar maju tidak hanya dari segi
pembangunan, namun dari segi nilai dan moral juga.
BAB IV
PENUTUP
- KESIMPULAN
Kesimpulan yang
dapat diambil adalah Indonesia mampu
untuk menerapkan demokrasi walaupun dengan banyak hambatan. Namun, hambatan itu
akan dapat diatasi bila semua warga negara konsisten untuk benar-benar
menerapkan nilai-nilai demokratis dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu para
penguasa harus memperhatikan aspirasi rakyatnya. Setiap warga Negara mempunyai
hak yang sama dalam berpolitik. Dan satu hal yang tidak boleh dilupakan, bahwa
penguasa mempunyai tanggung jawab terhadap rakyatnya.
- SARAN
Untuk pemerintah, sebaiknya lebih memperhatikan
aspirasi rakyatnya, jangan hanya mementingkan pribadi dan golongan, karena
tugas pemimpin adalah menjaga amanah dari rakyat. Realisasikan janji-janji
selama kampanye. Selain itu, pemerintah haruslah bersikap demokratis dalam
segala bidang.
Untuk semua warga Negara, Indonesia khususnya,
terapkanlah niai-nilai demokratis dalam kehidupan sehari-hari, jangan bertindak
anarkhi, karena itu bertentangan dengan nilai-nilai demokratis.
DAFTAR PUSTAKA
M. Ketchum,
Richard.2004.Pengantar Demokrasi. Niagara: Yogyakarta
0 Komentar